Pada kehamilan yang direncanakan, pasangan suami istri dapat menentukan dengan sendiri jenis kelamin bayi dengan mengetahui teknik dan cara memilih jenis kelamin bayi. Setelah ibu dinyatakan hamil, tentunya pasangan suami istri harus menunggu hingga kehamilan berusia 7 bulan untuk mengetahui jenis kelamin bayi dan sukses tidaknya cara memilih jenis kelamin bayi yang dipraktekkan sebelumnya. Namun
No comments:
Post a Comment