Dalam dunia kedokteran sebetulnya aborsi hanya diperkenankan bila ada alasan medis tertentu seperti kehamilan yang membahayakan istri ataupun janin di dalam kandungan. Aborsi juga dapat direkomendasikan oleh dokter apabila diketahui bahwa janin akan dilahirkan dalam kondisi cacat dan memiliki kemungkinan hidup yang kecil bila dilahirkan.Dunia medis bukanlah tanpa alasan memberikan beberapa
No comments:
Post a Comment