Jadilah Lelaki Perkasa, Seperkasa Kuda Putih

Friday, March 20, 2009

Segi Hukum IVF Bila Satu Benihnya Dari Donor

Tinjauan dari Segi Hukum Perdata Terhadap Inseminasi Buatan (Bayi Tabung) jika salah satu benihnya berasal dari donorJika Suami mandul dan Istrinya subur, maka dapat dilakukan fertilisasi-in-vitro transfer embrio dengan persetujuan pasangan tersebut. Sel telur Istri akan dibuahi dengan Sperma dari donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke dalam rahim Istri.

No comments:

Post a Comment